Pemerintahan Desa Sukamanah Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027.Pada Hari Senin,Tanggal 19 Januari 2026.Kegiatan Ini Di Selenggarakan Di Gedung Serba Guna Desa Sukamanah.
Kepala Desa Sukamanah Bapak (AANG NOH) Dalam Sambutanya Menyampaikan Bahwa Musrenbang Desa Menjadi Momentum Penting Untuk Menyamakan Persepsi Dan Menyusun Prioritas Pembangunan Yang Benar-Benar Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat.”Kami Berharap Melalui Musrenbang Ini,Semua Usulan Yang Muncul Dapat Di Pertimbangkan Secara Bijak Dan Di Sepakati Bersama Demi Kemajuan Desa Sukamanah”.
Pada Kegiatan Ini Melibatkan Seluruh Unsur Pemangku Kepentingan Desa,Antara Lain Bapak Camat Rangkasbitung,Perangkat Dan Staff Desa,Badan Permusyawaratan Desa (BPD),UPT Pendidikan,UPT Pertanian,Bintara Pembina Desa (BABINSA),Kader Posyandu,PKK,Kepala Puskesmas,Pendamping Desa,Rt Dan Rw Serta Elemen Masyarakat Lainya.Kehadiran Berbagai Unsur Ini Menunjukan Kuatnya Komitmen Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembangunan Desa.
Berikut Visualisasinya:





Dengan Demikian,Di Harapkan Pembangunan Desa Dapat Berjalan Lebih Terarah,Partisipatif,Serta Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Berkelanjutan.

