Telah dilaksanakan Pelantikan KPPS sebanyak 56 Orang dari 8 TPS. PPS Desa Sukamanah
Ketua : Epe sapei
Anggota 1 : Kiki Sukamara
Anggota 2 : Wawan Ihwanudin
Sekretariat PPS Desa Sukamanah.
Dalam pelantikan tersebut PPS Desa Sukamanah juga memberikan Bimbingan Teknis terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Serta PPS menghimbau kepada anggota KPPS agar menjalankan tugas nya sesuai Ketentuan yang berlaku.
Anggota Kpps Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung sebanyak 56 orang hari ini di Lantik sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Bupati dan wakil Bupati Lebak tahun 2024.Kamis 07/11/24
“Dalam pelaksanaan pelantikan anggota KPPS Desa Sukamanah 6 orang yang tidak hadir karena berhalangan.”
Pengambilan sumpah janji di pimpin langsung oleh ketua PPS Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Acara pelantikan di mulai pada jam 08.00 wib berjalan dengan lancar,turut hadir panwas desa Sukamanah.
Epe Sape’i Ketua PPS Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak membenarkan hari ini akan di adakan pelantikan anggota KPPS yang bertempat di aula kantor desa Sukamanah.Ucapnya
Dalam acara pelantikan di hadiri seluruh anggota PPS dan anggota KPPS turut hadir panwas desa Sukamanah, sekertaris Desa Sukamanah,kata Epe
Untuk yang tidak bisa hadir anggota KPPS akan diadakan pelantikan susulan.Terang epe
Epe Sape’i juga menghimbau kepada semua anggota KPPS agar bisa bekerja dengan baik jujur Adil sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.ujarnya.
Redaksi by; Ari, Kiki