Pemerintahan Desa Sukamanah Melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Untuk Membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Dan 2026,Yang Di Laksanakan Pada Hari Senin Tanggal 22 September 2025 Bertempat Di Aula Kantor Desa Sukamanah.
Acara Ini Di Hadiri Oleh Kepala Desa Sukamanah,Camat Rangkasbitung,Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Sukamanh,Perangkat Desa,Kasi Pem Kecamatan,PLD,Babinsa,Bhabinkantibmas,PKK,Rt,Rw,Tokoh Masyarakat Dan Tamu Undangan Lainya.
Kemudian Acara Di Mulai Dengan Sambutan Dari Ketua BPD,Di Lanjutkan Oleh Babinsa Desa Sukamanah,Selanjutnya Sambutan Dari Bapak Kepala Desa Dan Camat Rangkasbitung.
Kepala Desa Menyampaikan Perencanaan (RKPDes) Tahun 2026.Sekaligus Evaluasi Terhadap Pelaksanaan (RKPDes) Tahun 2025.Dalam Pemaparanya Beliau Menyampaikan Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Menyampaikan Usulan.
Di Lanjutkan Dengan Penyampaian Laporan Realisasi (APBDes) Tahun 2025.Laporan Ini Mencakupi Realisasi Pendapatan,Belanja,Serta Capaian Program Tahun 2025.
Musyawarah Yang Di Bahas Antara Lain Juga Meliputi Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa,Program Penurunan Stanting,Pengembangan Sektor Pertanian,Membahas Rencana Koperasi Desa Merah Putih Yang Berada Di Desa Sukamanah,Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dan Membahas Tentang Siskamling Yang Berada Di Wilayah Desa Sukamanah.
Setelah Semua Materi Di Sampaikan,Seluruh Peserta Musyawarah Terlibat Aktif Dalam Diskusi Untuk Menyampaikan Masukan,Usulan Dan Tanggapan Tentang RKPDes Dan APBDes.Musyawarah Berlangsung Secara Demokratis Dan Terbuka.
Dengan Berjalanya Musdes Ini Secara Lancar,Pemerintahan Desa Berharap Seluruh Elemen Masyarakat Dapat Terus Mendukung Dan Mengawal Pelaksanaan Pembangunan Desa Secara Partisipatif,Transparan Dan Akuntabel Demi Terwujudnya Kesejahteraan Bersama.
Berikut Visualisasinya:

Dokumentasi Oleh:Yogi Setiawan

