Pemerintahan Desa Sukamanah Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telah Menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus Terkait Pembahasan Dan Penetapan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BANPROV) Tahun Anggaran 2026.Kegiataan Ini Berlangsung Di Aula Kantor Desa Sukamanah Pada Kamis,18 Juni 2026.
Musyawarah Ini Di Hadiri Langsung Oleh Kepala Desa Sukamanah,Camat Rangkasbitung Dan Jajaran,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dan Jajaran,Perangkat Dan Staff Desa,Pendamping Desa,Ketua RW Dan RT Se-desa Sukamanah,Serta Tokoh Masyarakat.Langkah Ini Merupakan Bentuk Transparansi Pengelolaan Anggaran Agar Program Yang Di Danai Benar-Benar Menyasar Kebutuhan Masyarakat.
Dalam Sambutanya,Kepala Desa Sukamanah,Bapak AANG NOH,Menyampaikan Apresiasi Atas Sinergi Antara Pemerintahan Desa,BPD,Dan Seluruh Elemen Masyarakat,Beliau Menekankan Bahwa Dana Banprov Ini Harus Di Manfaatkan Secara Optimal Untuk Kepentingan Bersama Dan Kesejahteraan Masyarakat
Berikut Visualisasinya:



Melalui Musyawarah Desa Ini,Di Harapkan Seluruh Program Yang Telah Di Sepakati Dapat Berjalan Dengan Baik Dan Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat Desa Sukamanah.Pemerintahan Desa Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Berkomitmen Untuk Terus Menjaga Sinergi Dalam Mendukung Pembangunan Desa Yang Maju Dan Sejahtera.


