Desa Sukamanah Rangkasbitung Kab. Lebak – Banten mengadakan MUSDES di Gedung Balai Desa Sukamanah yang di hadiri oleh;
1. Camat Rangkasbitung dan Jajaran
2. KADES dan Jajaran
3. Kasipem kecamatan
4. Pendamping Desa
5. Ketua BPD dan Jajaran
6. Ketua RW / RT
7. Ibu – Ibu PKK dan POSYANDU
MUSDES tersebut terbagi dalam tiga (3) sesi yaitu;
1. MUSDES RKPDes 2025
2. Perubahan RKPDes 2024
3. Perubahan LKJMDes.
Redaksi by; ar