MUDES RAPBDES Tahun 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukamanah Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, Senin, 30 Desember 2024 jam 14.00 s/d selesai.
Acara ini di hadiri oleh;
1. Kades Desa Sukamanah dan Jajaran,
2. Camat / Sekmat Rangkasbitung dan Jajaran,
3. Ketua BPD Desa Sukamanah dan Jajaran,
4. RT / RW se-Desa Sukamanah,
5. Tokoh Masyarakat Desa Sukamanah.
Musdes di pimpin oleh Ketua BPD, dengan sebelumnya di laksanakan sambutan – sambutan, yang pertama oleh Kades Desa Sukamanah kemudian sambutan oleh perwakilan dari Kecamatan.
Kemudian di lanjutkan sesi tanya jawab.
Dalam acara inipun masing – masing Ketua RT dan Ketua RW mendapatkan Stempel model otomatis yang di bagikan oleh pemerintahan Desa Sukamanah. Guna menujang pelayanan kepada masyarakat secara optimal
Dokumentasi oleh Ari M.