Pelayanan Di Kantor Desa Ini Untuk Memberikan Kemudahan Akses Layanan Kepada Masyarakat,Pelayanan Yang Di Berikan Pemerintahan Desa Sukamanah Tentunya Tidak Terlepas Dari Pelayanan Pada Sektor Publik Karena Umumnya Pelayanan Yang Di Berikan Itu Dalam Bidang Atau Sektor Yang Menyangkut Kepentingan Umum Seperti Pengurusan Akta Kelahiran,Surat Domisili,SKU,Pembuatan Numpang Nikah (NN),Surat Keterangan Usaha (SKU),SKTM,Surat Kematian,Dan Lain-Lain Sama Seperti Aktivitas Pada Desa Lain.Dengan Demikian Pelayanan Publik Memperhatikan Kebutuhan Yang Di Inginkan Dan Di Butuhkan Masyarakat.
Dapat Di Pahami Bahwa Instansi Pemerintahan Yang Berorientasi Pada Pelayanan Umum Harus Memberikan Pelayanan Prima Kepada Yang Di Layani,Artinya Pelayanan Yang Memuaskan Adalah Salah Satu Tanggungjawab (KEWAJIBAN),Kantor Desa Sebagai Suatu Instansi Pemerintahan Yang Salah Satu Bidang Tugasnya Menangani Pelayanan Publik.
Berikut Visualisasinya:



