Desa Sukamanah Salah Satu Desa Yang Di Periksa Oleh Badan Pemeriksaan Keuangan [BPK] Pusat Dalam Rangka Pemeriksaan Rutin Pengelolaan Keuangan Prakerja.Pemeriksaan Ini Bertujuan Untuk Memastikan Bahwa Pengelolaan Keuangan Prakerja Telah Dilakukan Secara Transparan Dan Akuntabel.
Dalam Pemeriksaan Ini,[BPK] Pusat Memeriksa Laporan Keuangan Prakerja,Termasuk Penggunaan Dana Prakerja.Hasil Pemeriksaan Di Harapkan Dapat Memberikan Rekomendasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Prakerja.
Berikut Visualisasinya:


Dokumentasi Oleh:Yogi Setiawan

