Hari ini, Rabu, 14/0502025 di Kantor Desa Sukamanah ada kegiatan Rapat Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih sekaligus membahas terkait IDM (Indeks Desa Membangun), dan kegiatan Pelayanan di Kantor Desa Sukamanah.
Rapat di hadiri oleh; Kadis Koperasi Kabupaten Lebak, Kepala Desa Sukamanah dan Jajaran, Ketua BPD dan Jajaran, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, BABINSA Desa Sukamanah, Ketua RT/RW se-Desa Sukamanah.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah alat ukur yang digunakan oleh pemerintah untuk mengetahui tingkat perkembangan dan kemandirian sebuah desa. IDM merupakan indeks komposit yang menggabungkan tiga indeks: Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan. IDM digunakan sebagai dasar untuk mengklasifikasikan desa ke dalam beberapa status, seperti desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.
Lebih detail:
Tujuan IDM:
IDM bertujuan untuk mengukur kemajuan desa secara komprehensif, meliputi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Komponen IDM:
Indeks Ketahanan Sosial: Mengukur ketahanan masyarakat dalam hal kesehatan, pendidikan, modal sosial, dan infrastruktur permukiman.
Indeks Ketahanan Ekonomi: Mengukur kemajuan ekonomi desa, seperti keragaman produksi, akses ke pasar, dan lembaga keuangan.
Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi: Mengukur kualitas lingkungan desa, potensi bencana, dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Klasifikasi Desa:
Berdasarkan nilai IDM, desa diklasifikasikan ke dalam:
Desa Sangat Tertinggal (nilai IDM < 0,491).
Desa Tertinggal (nilai IDM > 0,491 dan < 0,599).
Desa Berkembang (nilai IDM > 0,599 dan < 0,707).
Desa Maju (nilai IDM > 0,707 dan < 0,815).
Desa Mandiri (nilai IDM > 0,815).
Manfaat IDM:
Sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan desa.
Sebagai dasar pengalokasian Dana Desa.
Mempermudah pemantauan dan evaluasi kemajuan pembangunan desa.
Implementasi IDM:
IDM pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Berikut Visusalisasinya;



Dokumentasi Oleh Yogi Setiawan

