Pada Hari Kamis,Tanggal 08 Agustus 2025.Pemerintahan Desa Sukamanah Telah Melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Terkait Dengan Selesainya Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Fisik Desa Tahun 2025.Musyawarah Yang Berlangsung Di Aula Kantor Desa Sukamanah Ini Di Hadiri Langsung Oleh Bapak Camat Rangkasbitung,Kepala Desa Sukamanah Beserta Jajaranya,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beserta Jajaranya,Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),Tokoh Masyarakat,RT Dan RW Se Desa Sukamanah,Dan Warga Desa.
Dalam Acara Tersebut,TPK Desa Secara Resmi Menyerahkan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Fisik Desa Kepada Pemerintahan Desa Dan Masyarakat.Kegiatan Pembangunan Yang Di Serahterimakan Meliputi Pembangunan Jalan Rabat Beton Sepanjang 437 Meter,Lebar 3 Meter Dan Ketinggian Mencapai 15 Sentimeter.
Bapak Kepala Desa Sukamanah (AANG NOH),Dalam Sambutanya Menyampaikan Apresiasi Atas Kinerja TPK Desa Dan Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan.”Pembangunan Desa Ini Adalah Hasil Kerja Bersama,Dan Kami Berharap Hasil Pembangunan Ini Dapat Bermanfaat Bagi Seluruh Warga Desa”.
Acara MDST Ini Juga Menjadi Forum Untuk Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban TPK Atas Penggunaan Anggaran Dana Desa Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan.Selain Itu,Di Lakukan Juga Pembahasan Mengenai Pemeliharaan Hasil Kegiatan Pembangunan Agar Kebermanfaatanya Dapat Terjaga Dalam Jangka Panjang.
Berikut Visualisasinya:

Dokumentasi Oleh:Yogi Setiawan

