Pembangunan Jalan Poros Desa Sukamanah Ini Lokasinya Meliputi Kampung Pasir Ranji Kidul,Pasir Ranji Kaler,Dan Kampung Babakan Ini Di Danai Dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 Sepanjang 437 M,Lebar 3 M,Dan Ketinggian 15 Cm.
Pembangunan Tersebut Menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Sebesar Rp.339.502.000 Juta Anggaran Tahun 2025 Melalui TPK Desa Sukamanah Sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan.
Kepala Desa Sukamanah AANG NOH,Mengatakan Pembangunan Ini Komitmen Nyata Dalam Memanfaatkan Dana Desa Secara Efektif Dan Transparan.
Berikut Visualisasinya:

Dokumentasi Oleh:Yogi Setiawan

