Musdes kedua di laksanakan di Kp. Pasir Turi Rt 002/004 Desa Sukamanah, Selasa, 07 Januari 2025 yang bertempat di kediaman Kasepuhan setempat, Masyarakat Sekitar antusias menyambut acara tersebut karena banyak yang ingin berkeluh kesah/bertanya tentang berbagai hal yang berhunbungan dengan kehidupan sosial ekonomi.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh:
1. Kepala Desa dan Jajaran,
2. Kepla BPD dan Jajaran,
3. Masarakat Sekitar
Musyawarah Dusun (Musdus) bertujuan untuk:
Mendapatkan masukan, saran, dan aspirasi masyarakat
Mengidentifikasi masalah dan potensi di lingkungan dusun
Mencari alternatif solusi atau pemecahan masalah
Menyebarkan informasi kepada masyarakat
Memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Musdus merupakan bentuk demokrasi langsung di tingkat lokal yang memungkinkan warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dusun.
Musdus merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Redaksi oleh: Suhandi