Acara Musdus ke 3 di laksanakan di Lingkungan RW 002/001 Kp. Cilangkap Desa Sukamanah pada hari Kamis, 09 Januari 2025 jam 20.00 WIB s/d selesai, acara tersebut di laksanakan di Mushala setempat.
Masyarakat sekitar banyak yang bertanya setelah ketua BPD dan KADES memeparkan tentang program yang ada di Desa Sukamanah.
Yang hadir dalam acara tersebut di antaranya adalah:
1. Kades Sukamanah dan Jajaran
2. Ketua BPD Dan Jajaran
3. Masyarakat Sekitar
Musyawarah Dusun (Musdus) bertujuan untuk:
Mendapatkan masukan, saran, dan aspirasi masyarakat
Mengidentifikasi masalah dan potensi di lingkungan dusun
Mencari alternatif solusi atau pemecahan masalah
Menyebarkan informasi kepada masyarakat
Memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Musdus merupakan bentuk demokrasi langsung di tingkat lokal yang memungkinkan warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dusun.
Musdus merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Redaksi by: Buang Halim