Musrenbangdes adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan Musrenbangdes adalah untuk: Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), Meningkatkan transparansi penggunaan anggaran desa, Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat, Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa, Menentukan prioritas pembangunan desa.
Dalam Musrenbangdes, masyarakat desa diajak untuk berpartisipasi dalam merumuskan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa. Hasil Musrenbangdes akan menjadi dasar dalam menyusun APBDes.
Acara tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Sukamanah pada hari Selasa, 21 Januari 2025 dan di hadiri oleh:
1. Kades Sukamanah dan Jajaran,
2. Camat Rangkasbitung dan Jajaran,
3. Ketua BPD Desa Sukamanah dan Jajaran,
4. Ketau PKK Desa Sukamanah dan Jajaran,
5. Kader Desa Sukamanah
6. Pendamping Desa,
7. Pendamping Lokal Desa,
8. Babinsa dan Babinkamtibmas
9..Para Ketua RT/RW se-Desa Sukamanah,
10. Tokoh Masyarakat.
Berikut Visualisasinya:
Redaksi oleh ; Staf Desa